Gereja yang Berani Dikoreksi oleh Firman Tuhan
Reformasi gereja yang dimulai oleh Martin Luther ketika ia memaku 95 dalil pada pintu gereja Wittenberg di tanggal 31 Oktober 1517 menjadi momentum yang sangat penting dalam sejarah gereja Tuhan. Gerakan Reformasi membawa gereja kembali kepada Firman Tuhan untuk menjadi otoritas tertinggi dalam iman dan kehidupannya, di atas segala tradisi gereja yang ada, keputusan para pemimpin gereja, perkembangan zaman, maupun kebutuhan jemaat. Melalui prinsip Sola Scriptura, para reformator mengajarkan bahwa seluruh pengajaran dan praktik kehidupan gereja harus tunduk kepada otoritas Alkitab.
Gerakan Reformasi menggaungkan sebuah motto, “Ecclesia Reformata, Semper Reformanda, Secundum Verbum Dei”, yang mengingatkan bahwa gereja harus senantiasa diperbarui seturut dengan Firman Tuhan. Artinya, gerakan Reformasi tidak hanya berhenti satu kali di abad ke-16 tetapi semangat untuk terus memeriksa diri harus terus dinyalakan untuk setiap generasi selanjutnya, termasuk untuk gereja kita. Gereja harus terus memeriksa apakah pengajaran, pelayanan, kehidupan dan kepemimpinan gereja, dapat senantiasa diperbarui supaya bisa mencerminkan kehendak Kristus di dalam Firman Tuhan.
Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah masalah pengajaran. Kemurnian pengajaran gereja menjadi perhatian utama para reformator. Mereka sadar bahwa penyimpangan dalam hal pengajaran dapat membawa gereja menjauh dari kebenaran Injil. Karena itu, mereka berjuang untuk mengembalikan pengajaran gereja supaya pengajaran didasarkan bukan kepada tradisi atau kesepakatan para pemimpin gereja, tetapi berdasarkan Firman Tuhan. Inilah yang disebut Sola Scriptura (hanya Alkitab). Prinsip ini bukan berarti menolak hal-hal di atas, tetapi bahwa semua hal di atas harus tunduk kepada pemeriksaan dari Firman Tuhan.
Di dalam suratnya kepada Timotius, Rasul Paulus mengajarkan bahwa seluruh Kitab Suci diilhamkan Allah dan bermanfaat untuk mengajar, menyatakan kesalahan, memperbaiki kelakuan, serta mendidik orang dalam kebenaran (2Tim. 3:16-17). Secara praktis, hal ini juga telah dilakukan oleh jemaat Berea ketika mereka menyelidiki Kitab Suci untuk memastikan kebenaran pengajaran yang mereka terima (Kis. 17:11).
Gereja masa kini perlu terus memeriksa apakah pengajarannya sungguh-sungguh berdasarkan Alkitab, bukan sekadar pengalaman atau penafsiran pribadi. Gereja perlu terus waspada agar Injil terus diberitakan secara penuh dan tidak menggantinya dengan ajaran yang berpusat pada keberhasilan, kemakmuran, dan keinginan manusia. Gereja perlu menekankan perlunya pembinaan iman bagi seluruh jemaat agar mereka dapat mempelajari Firman Tuhan dengan baik, dan mengenal seluruh pengajaran iman secara utuh dari generasi ke generasi.
Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah dalam hal pelayanan. Gerakan reformasi memandang pelayanan dengan cara berbeda dibandingkan gereja masa sebelumnya. Para reformator menekankan bahwa setiap panggilan orang percaya memiliki martabat di hadapan Tuhan, baik sebagai pebisnis, ibu rumah tangga, akademisi atau rohaniwan penuh waktu. Pelayanan bukan hanya milik rohaniwan, tetapi semua orang percaya dipanggil untuk melayani sesuai karunia yang diberikan Tuhan (1Pet. 4:10-11). Ini berarti gereja perlu terus mendorong dan memperlengkapi jemaat untuk mengembangkan talenta yang diberikan Tuhan sebaik-baiknya bagi kemuliaan Tuhan di setiap bidang kehidupan, sesuai prinsip Soli Deo Gloria (segala kemuliaan hanya bagi Allah).
Dari sudut lain, ini juga berarti bahwa pelayanan di gereja tidak boleh didominasi hanya oleh hamba Tuhan atau diserahkan semuanya ke hamba Tuhan. Setiap jemaat perlu mengambil bagian pelayanan sesuai talentanya. Gereja perlu terus mengevaluasi bukan hanya apakah program pelayanan berjalan dengan baik atau jemaat bertambah, tetapi apakah pelayanan tersebut sungguh-sungguh memuliakan Tuhan dan membangun Tubuh Kristus (1Kor. 3:10-15). Fokus pelayanan harus terus diingatkan untuk berpusat kepada Kristus dan bukan untuk mencapai popularitas pribadi ataupun gereja sendiri, dan semuanya dilakukan untuk membawa jemaat bertumbuh makin menyerupai Kristus.
Hal ketiga yang perlu diperhatikan adalah kehidupan bersama orang percaya di dalam gereja atau antar gereja. Orang-orang percaya memiliki beragam latar belakang, karakter, status ekonomi dan sosial yang berbeda tetapi dipersatukan di dalam Kristus. Perbedaan-perbedaan yang ada dapat menjadi keragaman yang indah tentang bagaimana anugerah Allah dilimpahkan kepada semua orang tanpa melihat latar belakang mereka. Namun ini juga bisa menjadi sumber konflik ketika suatu kelompok atau suku atau kesamaan sosial ekonomi politik menjadi penyatu sebuah gereja dengan memarginalkan pihak-pihak yang berbeda.
Di dalam Efesus 4:1-3, Rasul Paulus justru mengingatkan agar orang percaya memelihara kesatuan Roh oleh ikatan damai sejahtera. Ia mengajarkan bahwa setiap orang percaya harus menunjukkan sikap rendah hati, lemah lembut dan sabar serta menunjukkan kasih dan penerimaan satu sama lain terlepas dari perbedaan yang ada. Karena itu, relasi ini harus terus menerus dievaluasi di bawah terang Firman Tuhan dan dengan sengaja diarahkan untuk semakin bertambah baik dalam kesehatian bersama.
Hal keempat dan terakhir yang perlu diperhatikan adalah tentang kepemimpinan dan struktur gereja. Reformasi mengingatkan bahwa otoritas gerejawi tidak boleh menjadi alat untuk membangun kekuasaan atau kepentingan pribadi. Kepemimpinan dalam gereja merupakan panggilan untuk melayani, menggembalakan, dan memperlengkapi umat Allah.
Di dalam Markus 10:42-45, Tuhan Yesus mengingatkan bahwa setiap orang yang ingin menjadi besar harus menjadi pelayan, sebab Dia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani. Rasul Petrus mengingatkan para penatua agar menggembalakan kawanan domba Allah bukan dengan memerintah secara sewenang-wenang, melainkan dengan menjadi teladan bagi jemaat (1Pet. 5:2-3).
Firman Tuhan menuntut gereja untuk terus mengevaluasi kepemimpinan dan struktur gerejanya, supaya para pemimpin gereja bisa terbuka terhadap masukan dan koreksi, agar keputusan diambil dengan mengutamakan pertimbangan Firman Tuhan di atas hal lainnya, dan para pemimpin dapat menjadi teladan dalam kerendahan hati, integritas, dan kehidupan rohani dan tidak menggunakan kuasanya sesuai kemauan pribadi.
Keempat aspek tersebut tentu terkait erat dengan kekudusan pribadi setiap orang percaya dan pertumbuhan imannya. Roma 12:1-2 mengingatkan bahwa kehidupan orang percaya harus dipersembahkan kepada Allah dan terus mengalami pembaruan budi. Ketika tiap orang percaya terus bertumbuh dan diperbarui demikian, maka gereja pun dapat diperbarui terus menerus sesuai dengan Firman Tuhan. Ini melampaui pembaruan gereja yang dilakukan sekadar mengikuti tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, gereja yang sehat bukanlah gereja yang sudah merasa mapan, terbaik dalam kehidupannya, tidak merasa perlu dikoreksi, melainkan gereja yang dengan rendah hati terus belajar dan berani berubah ketika Firman Tuhan menunjukkan bahwa perubahan memang diperlukan. **TDK
